Senin, 29 Juni 2009

Komnas HAM Didesak Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat


KOMPAS/ JULIAN SIHOMBING
Seorang mahasiswa jatuh tergeletak dipukuli pasukan antihuru-hara yang berusaha membubarkan aksi unjuk rasa menuntut Presiden Soeharto mundur, di depan Kampus Trisakti, Grogol, pada 12 Mei 1998.
Artikel Terkait:
· Berkas Pelanggaran HAM Dibawa ke Dewan HAM PBB
· KSAD: "TNI AD Tidak Merasa Dijadikan Target o...
· Berkas Kasus Trisakti-Semanggi Dikembalikan ke Kom...
· Juwono: Kenapa TNI AD Selalu Jadi 'Sasaran'
Jumat, 4/4/2008 | 18:03 WIB
JAKARTA, JUMAT - Sebanyak 16 orang yang tergabung dalam Solidaritas Aktivis '98 mendatangi Kantor Komnas HAM sebagai bentuk dukungan mereka terhadap upaya Komnas HAM menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat, antara lain Kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.
"Kedatangan kami ke sini untuk mempertegas komitmen kami untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat seperti Trisakti dan Semanggi yang telah merenggut nyawa rekan-rekan kami," ujar Anton, Koordinator para aktivis tersebut saat ditemui para komisioner Komnas HAM, Jumat (4/4).
Para aktivis yang turut terlibat dalam setiap keputusan menyangkut pergerakan-pergerakan mahasiswa yang memperjuangkan reformasi tersebut diterima para komisioner di antaranya Kabul Supriyadhie dan Nur Kholis. Anton mengatakan dukungan para aktivis tersebut tidak terlepas dari posisi dan kewenangan besar yang dimiliki Komnas HAM dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM. Kelompok ini juga menyayangkan berlarut-larutnya penyelesaikan permasalahan ini. Pergantian kepemimpinan nasional dan juga pembentukan komisi yang bisa membantu pengungkapan kasus-kasus tersebut ternyata selama ini belum mampu menyelesaikan persoalan tersebut. "Pergantian pimpinan dan adanya Komnas HAM belum berpengaruh. Padahal sudah hampir 10 tahun memasuki masa reformasi," ujar Anton. Para aktivis tersebut mengharapkan momentum peringatan 10 tahun reformasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Komnas HAM dalam mengungkapkan secara tuntas kasus tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar